Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ)

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ). Digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai pendahulu petunjuk jurusan yang menunjukkan jurusan yang akan dituju.

Standard: PERMEN HUB RI NO 13 TAHUN 2014
ukuran: 90cm x 60cm, 120cm x 80cm atau custom


Untuk informasi lebih lanjut silahkan bisa menghubungi kontak admin kami atau bisa langsung kunjungi office kami di Perumahan Wisma Tropodo, Jl. Bromo EF-23 dan dapatkan penawaran terbaik.